jump to navigation

Awas! Racun itu Bernama Amplop 13 November 2006

Posted by sri nanang setiyono in Jurnalisme.
4 comments
Sekitar setahun lalu saya mengobrol santai dengan seorang dosen sebuah PTS di Jakarta Barat yang saya temui di kediamannya. Dengan bersemangat dosen pengajar ekonomi yang usianya sudah kepala 7 itu bercerita tentang tingkah birokrat, pengusaha, penegak hukum dan wartawan saat dia berkeliling Indonesia puluhan tahun lalu. Dia merasa prihatin dengan kondisi masyarakat, pendidikan, dan penegakan hukum di tanah air. Menurutnya pemberi sumbangan kerusakan paling besar terhadap masyarakat dan negara ini adalah penegak hukum dan wartawan. Tentu saya agak kaget dengan ucapannya, karena dia seratus persen sadar kalau di depannya duduk seorang yang berprofesi sebagai wartawan. Apalagi gaya berceritanya sangat berapi-api dan sedikit emosional.

Menurutnya pemberi sumbangan kerusakan paling besar terhadap masyarakat dan negara ini adalah penegak hukum dan wartawan…

Saya terus terang kagum dengan sikapnya yang terbuka. Sedikit banyak saya setuju dengan pendapatnya walaupun tak setuju seratus persen. Saya tak setuju caranya mengeneralisasikan seolah-olah semua penegak hukum dan wartawan masuk dalam kategori busuk. Namun tak disangkal, selama menjadi wartawan sekian tahun, saya tahu kebusukan-kebusukan yang dilakukan oleh penegak hukum, birokrat, pengusaha, dan tentu saja wartawan yang notabene adalah kawan-kawan seprofesi saya.

Bila dirunut lebih jauh, kebusukan dan kerusakan yang terjadi dalam dunia jurnalisme di Indonesia (barangkalai juga di dunia) terbagi dalam dua kategori besar. Pertama adalah struktural dan kedua adalah kultural. Hal ini juga terjadi pada profesi lain baik penegak hukum, birokrat, pengusaha dan lain-lain.  Ibarat keping mata uang, selalu ada dua sisi yang memberi sumbangsih pada kebusukan yang terjadi. Wajah profesi jurnalisme di Indonesia pun demikian. Kebusukan yang terjadi ada yang struktural dan disadari, dan ada pula yang tak disadari atau sudah dianggap biasa sehingga dimaklumi keberadaannya (kultural).

Yang struktural dan dianggap menjadi penyumbang kebusukan antara lain tekanan pemilik media terhadap jurnalis, orientasi pemilik media yang lebih condong kepada bisnis daripada aspek sosial dan pendidikan masyarakat, tekanan politik penguasa, struktur gaji yang tak memadai, suasana kerja dalam tubuh media itu yang tidak menumbuhkan budaya profesional, dan lemahnya jaringan dan “power” wartawan maupun organisasi wartawan dalam memperjuangkan profesionalisme anggotanya.

Sedangkan yang kultural adalah “kecongkakan” dalam diri wartawan bahwa dirinya “berkuasa” karena memiliki kekuatan membangun opini, memaklumkan adanya pemberian amplop dari narasumber asal dalam koridor “tidak meminta”, sikap pragmatis wartawan dan birokrat untuk lebih mementingkan menjaga harmoni dengan menutupi sebagian informasi yang layak diketahui publik, serta anggapan bahwa menyajikan informasi dari dua sisi berarti tugasnya sudah sebagai wartawan sudah selesai dan masyarakat dipersilakan menilai sendiri.

Hanya saja, perlu disadari, sumber-sumber kebusukan itu tak berdiri terpisah. Mereka saling kait-mengait membentuk jaring laba-laba yang sulit dirunut ujung pangkalnya. Kendati begitu, bukan sikap bijaksana kalau wartawan dan masyarakat hanya bersikap memaklumi kondisi ini tanpa berusaha mengubahnya.

Memang untuk mengamputasi kebusukan-kebusukan itu bukan perkara mudah. Tradisi jurnalisme modern di Indonesia baru berumur lebih kurang satu abad. Lebih tiga perempatnya wartawan dan media hidup dalam suasana otoriter (jaman kolonial Belanda, Jepang, Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru) yang mengedepankan pendekatan kekuasaan untuk menyelesaikan masalah. Wajar bila iklim reformasi yang berbuah kebebasan pers, belum cukup signifikan membabat kebusukan struktural maupun kultural wartawan dan media. Ibarat kata, wartawan dan media saat ini masih hidup dalam masyarakat yang “memaklumi” perilaku otoriter. Birokrat dan penegak hukum juga belum bisa membersihkan dirinya dari lumpur dan sampah tradisi otoriter. Wartawan dan media, suka atau tidak, sebagian tubuhnya terbenam di masa lalu.

Contoh paling gampang, profesionalisme wartawan tak didukung penuh oleh media dengan memberikan gaji yang layak. Akibatnya wartawan harus berpikir ulang setiap kali ada pihak yang menyodorinya amplop. Parahnya sebagian media terkesan tutup mata dan bersikap “tahu sama tahu” tentang situasi ini asal tak merugikan perusahaan secara keseluruhan. Padahal bila sepucuk saja amplop sudah berpindah tangan dari narasumber ke wartawan, independensi yang diagungkan dalam kerja jurnalistik sebenarnya sudah luntur. Tetapi mengapa hal ini dibiarkan oleh perusahaan media?

Menurut saya, lebih mudah mengatasi kebusukan ini dengan membabat hal-hal yang bersifat kasat mata terlebih dahulu seperti pemakluman terhadap amplop. Persepsi bahwa menerima amplop adalah “tidak apa-apa” asal “tidak  meminta” harus diubah. Wartawan dan perusahaan media harus diyakinkan bahwa, menerima amplop adalah meracuni pikiran. Cepat atau lambat, si penerima amplop akan berubah pikiran dan meyakini bahwa amplop memang tak membawa masalah bagi penerimanya. Akibat lebih jauh, si wartawan akan cenderung berorientasi mencari berita yang berpotensi “menyediakan amplop” daripada berita kering. Racun itu akan mengirim pesan ke syaraf otak mengatakan menerima amplop adalah “kenikmatan” dan menjadi kewajaran dari kehidupan seorang wartawan. Dampak secara menyeluruh, independensi wartawan melorot, kualitas media menurun karena banyak berita berisi pesan terselubung sponsor, media menjadi corong penguasa dan kaum kapitalis, kepedulian menyuarakan kebenaran berkurang dan masyarakat pun membaca berita-berita sampah. Singkatnya, masyarakat dibodohi dan dibohongi ketika menerima informasi media.

Setiap kali membahas masalah ini, ingatan saya kembali kepada senior saya saat saya menjadi wartawan di kota Kudus, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu. Dia mengatakan, “Kalau ada narasumber yang bersikukuh memberi kita amplop dan mendesak kita untuk menerimanya, katakan saja kalau pemberian itu bisa meracuni otak kita”. Ah….saya tak ingin seekstrim itu. Saya lebih suka memakai alasan agama untuk menjustifikasi soal ini. Bagi saya, amplop masih menjadi perdebatan karena ada yang menilai boleh (halal) dan ada yang bilang tidak boleh (haram). Dari dua kutub itu, saya melihat hukum agama soal amplop adalah syubhat (samar-samar) dan meragukan. Alasan saya, amplop diberikan karena profesi kita adalah wartawan. Karena itu, sesuai dalil agama, hal-hal yang syubhat dan meragukan lebih baik ditinggalkan.(*)                                                         

Membaca Perspektif Barat tentang Sains di Dunia Islam 13 November 2006

Posted by sri nanang setiyono in Islam.
1 comment so far

Jurnal ilmu pengetahuan ternama Nature edisi 2 November 2006 lalu menyajikan laporan khusus tentang sains dan dunia Islam. Laporan ini sangat menarik. Tak seperti perspektif akademisi Barat tentang jihad dan terorisme yang sering sinis dan tendensius tentang Islam, perspektif mereka tentang sains di dunia Islam cukup fair dan komprehensif.

Laporan yang dibagi dalam 9 bagian itu, menyajikan data singkat perkembangan sains dunia sejak jaman kekhalifahan Bani Abbasiyah yang berpusat di Baghdad, hingga Bani Ustmaniyah di Istambul. Saat itu, Eropa masih sangat terbelakang dalam soal sains dan teknologi.

Disajikan pula pandangan kontemporer tentang perkembangan riset ilmu pengetahuan di negara-negara Islam saat ini. Disebutkan dalam laporan itu, perkembangan sains di dunia Islam tak merata kemajuannya. Negara-negara Islam di Afrika Utara masih berkutat dengan kemiskinan dan masalah-masalah sosial dan ekonomi sehingga tak menunjukkan kemajuan dalam bidang sains. Sedangkan di negara-negara Teluk yang kaya minyak, rupanya berkah petrodolar tak serta merta membangkitkan riset sains. Negara teluk yang dianggap maju dalam sains adalah Iran yang terwakili oleh proyek riset nuklir dan persenjataan militer.  Sedangkan Turki, satu-satunya anggota OKI yang juga anggota Uni Eropa, memacu dirinya dalam riset sains karena ingin menyejajarkan diri dengan masyarakat Eropa yang lain. Di anak benua Asia, Pakistan juga pelopor dalam riset sains khususnya dalam persenjataan nuklir.

Bagaimana dengan Indonesia? Walau tak dianggap menonjol, Indonesia dianggap punya kemauan dalam kemajuan sains dengan peningkatan alokasi dana riset yang dikucurkan setiap tahun. Jurnal ini mewawancarai ketua lembaga Eikjman di Bogor yang mengatakan kemajuan riset lembaganya yang bisa dicapai saat ini adalah masih bisa bertahan untuk melakukan riset. Maksudnya tentu masih bisa mengadakan riset dan bersyukur karena tidak bernasib seperti IPTN. Namun kemajuan Indonesia ini, ulas jurnal tersebut, tak cukup berarti dibandingkan Malaysia yang sudah melangkah dengan proyek riset microchip dan teknologi informasi secara masif.

Juga dikupas tentang tiadanya korelasi antara kemajuan sains dengan sistem pemerintahan di negara-negara Islam yang kebanyakan masih bersifat otoriter. Sains, kata Nature, tak serta merta bangkit oleh suasana demokratis. Kemajuan dalam pengusaan sains, lebih merupakan kesadaran penguasa (political will) dengan cara menganggarkan dana riset, pendidikan bermutu dan pengiriman siswa untuk belajar ke luar negeri. Dalam salah satu wawancaranya yang disajikan dalam podcast, jurnal ini memberi contoh China, Rusia dan Korea Utara yang juga unggul dalam bidang sains dan teknologi kendati para ilmuwan dan akademisi di sana hidup dalam suasana otoriter. Sayangnya tak dikupas tentang korelasi antara religiusitas masyarakat Islam dengan kemajuan sains. Toh, walau begitu, informasi yang disajikan sangat layak untuk dibaca siapa saja yang peduli pada kemajuan sains, dan tentu saja Islam. Belum lagi link-link ke situs lain yang sangat komprehensif. Selamat membaca.

Selengkapnya tentang laporan itu, klik di sini